Nampaknya seperti anda telah menyalahgunakan ciri ini dengan pergi terlalu cepat. Anda telah disekat sementara waktu daripada menggunakannya.

Jika anda fikir perkara ini bertentangan dengan Standard Komuniti kami

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

0°30′36″S 117°08′18″E / 0.51000°S 117.13838°E / -0.51000; 117.13838

Samarinda Seberang adalah salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kecamatan ini merupakan kecamatan yang terkecil di Samarinda, tetapi memiliki jumlah kepadatan yang paling tinggi. Nama asli Samarinda Seberang pada masa dahulu dikenal dengan nama Mangkupalas ibu kota Kesultanan Kutai. Kecamatan ini berada di ujung sebelah barat dari posisi geografis Kota Samarinda

Pada saat pecah perang Gowa, pasukan Belanda di bawah Laksamana Speelman memimpin angkatan laut Kompeni menyerang Makassar dari laut, sedangkan Arung Palakka yang mendapat bantuan dari Belanda karena ingin melepaskan Bone dari penjajahan Sultan Hasanuddin (raja Gowa) menyerang dari daratan. Akhirnya Kerajaan Gowa dapat dikalahkan dan Sultan Hasanuddin terpaksa menandatangani perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian Bungaya pada tanggal 18 November 1667.

Sebagian orang-orang Bugis Wajo dari kerajaan Gowa yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian Bongaja tersebut, mereka tetap meneruskan perjuangan dan perlawanan secara gerilya melawan Belanda dan ada pula yang hijrah ke pulau-pulau lainnya di antaranya ada yang hijrah ke daerah Kesultanan Kutai, yaitu rombongan yang dipimpin oleh La Mohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama). Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.

Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu daerah dataran rendah yang baik untuk usaha Pertanian, Perikanan dan Perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama di dalam menghadapi musuh.

Semua rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini menimbulkan kesulitan di dalam pelayaran karena daerah yang berarus putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar belakang gunung-gunung (Gunung Selili).

Sekitar tahun 1668, Sultan yang dipertuan Kerajaan Kutai memerintahkan Pua Ado bersama pengikutnya yang asal tanah Sulawesi membuka perkampungan di Tanah Rendah. Pembukaan perkampungan ini dimaksud Sultan Kutai, sebagai daerah pertahanan dari serangan bajak laut asal Pilipina yang sering melakukan perampokan di berbagai daerah pantai wilayah kerajaan Kutai Kartanegara. Selain itu, Sultan yang dikenal bijaksana ini memang bermaksud memberikan tempat bagi masyarakat Bugis yang mencari suaka ke Kutai akibat peperangan di daerah asal mereka. Perkampungan tersebut oleh Sultan Kutai diberi nama Sama Rendah. Nama ini tentunya bukan asal sebut. Sama Rendah dimaksudkan agar semua penduduk, baik asli maupun pendatang, berderajat sama. Tidak ada perbedaan antara orang Bugis, Kutai, Banjar dan suku lainnya.

Dengan rumah rakit yang berada di atas air, harus sama tinggi antara rumah satu dengan yang lainnya, melambangkan tidak ada perbedaan derajat apakah bangsawan atau tidak, semua "sama" derajatnya dengan lokasi yang berada di sekitar muara sungai yang berulak, dan di kiri kanan sungai daratan atau "rendah". Diperkirakan dari istilah inilah lokasi pemukiman baru tersebut dinamakan Samarenda atau lama-kelamaan ejaan Samarinda sehingga awal dari pendirian Kota Samarinda adalah dari sebuah kampung yang kini menjadi kecamatan Samarinda Seberang.[1]

Orang Samarinda zaman dulu beranggapan seberang itu adalah sebuah kampung atau pedesaan. Memang tak bisa dimungkiri kata seberang bagi warga Kaltim identik sekali dengan istilah dusun. Namun di beberapa tahun terakhir, citra ini berubah drastis menjadi anggapan bahwa seberang bukan lagi kampung melainkan "Kota Masa Depan". Hal ini dibuktikan dengan perkembangan Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan yang berpenduduk lebih dari 200.000 jiwa dari 5 tahun terakhir begitu pesat. Tampak dari pembangunan infrastruktur dan fasilitas kota yang mulai bermunculan seperti Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahakam Hulu atau Mahulu, Intek Gunung Lipan, taman rekreasi Jessica Water Park, beberapa ruas jalan yang lebar, RSUD IA Moeis, SMP/SMA/SMK Plus Melati, Stadion Utama Palaran, Sirkuit Kalan, pelabuhan peti kemas di Palaran, beberapa perkantoran Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi dan beberapa fasilitas lain, serta pertumbuhan pembangunan yang dikerjakan dari industri dan sektor swasta.

Samarinda Seberang terletak pada arah barat daya Kota Samarinda. Kontur wilayah ini mulai dari dataran rendah di tepi sungai hingga menjorok ke darat yang berbukit-bukit.

Pada tahun 2015, kecamatan Samarinda Seberang mengalami pemekaran kelurahan menjadi 6 Kelurahan, antara lain Kelurahan Mesjid, Kelurahan Baqa, Kelurahan Tenun, Kelurahan Sungai Keledang dan Kelurahan Gunung Panjang. Dengan masing-masing jumlah Rukun Tetangga (RT) yakni 21 RT, 19 RT, 22 RT, 13 RT, 33 RT, dan 6 RT. Sehingga total jumlah RT di Kecamatan Samarinda Seberang sebanyak 114 RT. Jumlah Tersebut sama dengan tahun sebelumnya.

Aparatur di setiap Kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang terdiri dari berbagai jabatan struktural atau fungsional diantaranya Lurah, Sekertaris Lurah, Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi Pembangunan, Kasi Kesejahteraan Masyarakat, dan Kasi Trantib yang masing-masing jabatan tersebut diisi oleh 1 orang tiap Kelurahan ditambah Staff yang membantu tiap Seksi tersebut.[2]

Penduduk di Samarinda Seberang terdiri dari berbagai macam ras dan etnis, antara lain yang cukup dominan adalah Kutai, Banjar, Bugis, Jawa, Toraja, dan Dayak. Namun, salah satu etnis di kawasan Seberang bagian utara (Kampung Baqa dan Kampung Mesjid) sebagian besar adalah dari suku Bugis yang sejak turun-temurun tinggal di kawasan itu sejak Sultan Kutai memberikan tanah bagi mereka untuk bertempat tinggal dan hidup karena konflik dengan penjajah Belanda di tanah kelahiran mereka, yaitu di Sulawesi bagian selatan. Selain itu juga di kawasan Rapak Dalam dan Sungai Keledang, sebagian besar penduduknya adalah dari suku Banjar yang merantau dari tanah leluhur mereka di Tanah Banjar dikarenakan Kesultanan Banjar telah dihapuskan oleh kolonial Belanda pada tahun 1860 dan Belanda menguasai Tanah Banjar sehingga memaksa ribuan etnis Banjar yang tidak mau tunduk terhadap peraturan-peraturan kolonial untuk meninggalkan tanah kelahiran mereka dan pergi merantau, salah satu tujuan mereka adalah ke Samarinda.

Dengan luas wilayah 9,82 km2, perkembangan penduduk Kecamatan Samarinda Seberang mengalami kenaikan pada tahun 2015 mencapai 64.262 jiwa. Perkembangan penduduk menurut jenis kelamin menunjukkan bahwa di Kecamatan ini penduduk laki-laki lebih banyak daripada penduduk perempuan. Kecamatan Samarinda Seberang merupakan salah satu kecamatan terpadat di Kota Samarinda. Setiap 1 km2 lahannya dihuni oleh sekitar 4 ribu penduduk. Perkembangan penduduk di Samarinda seberang dari tahun 2012 sampai 2015 selalu mengalami perubahan. Kelurahan Mesjid yang paling banyak penduduknya berjumlah 24.137 jiwa merupakan gabungan dengan kelurahan Mangkupalas. Baqa berjumlah 19.172 jiwa gabungan dengan kelurahan Tenun dan kelurahan Sungai Keledang berjumlah 20.953 jiwa gabungan dengan kelurahan Gunung Panjang. Rasio Jenis Kelamin (RJK) menunjukkan angka sebesar 107,26.[2]

Kecamatan Samarinda Seberang terbagi dalam 6 kelurahan.[3] Nama-nama kelurahan dan kode posnya yaitu:

Sebelumnya, Samarinda Seberang terbagi dalam 8 kelurahan. Namun, karena pemekaran wilayah Samarinda Seberang menjadi kecamatan baru, yaitu Loa Janan Ilir yang terdiri dari 5 kelurahan, Sehinggan Samarinda Seberang hanya terdiri dari 3 kelurahan saja. Pada tahun 2015 Kecamatan Samarinda Seberang mengalami pemekaran kelurahan menjadi 6 Kelurahan. Kelurahan hasil pemekaran yaitu Kelurahan Mangkupalas, Kelurahan Tenun dan Kelurahan Gunung Panjang.[2]

Di Kecamatan Samarinda Seberang terbilang cukup lengkap untuk ketersediaan fasilitas pendidikan. Mulai dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi yang ada di kecamatan ini yaitu Politeknik Negeri Samarinda dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda di kelurahan Gunung Panjang. Terdapat TK, SD, SLTP dan SLTA masing-masing sebanyak 19, 19, 5, 1 dan 2 buah. Murid Sekolah Dasar (SD) adalah murid yang paling banyak yaitu sebanyak 8.564 murid. Sedangkan untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tercatat sebanyak 275 murid, hal ini wajar karena hanya terdapat 2 (dua) buah SLTA di kecamatan ini.

Berdasarkan rasio murid guru sekolah negeri menurut tingkat pendidikan dapat di lihat bahwa beban guru yang mengajar di SLTP lebih besar daripada SD dan SLTA. Hal ini dikarenakan hanya terdapat 1 (satu) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) di kecamatan ini, sehingga beban guru menjadi lebih besar. Sedangkan untuk sekolah swasta beban guru Sekolah Dasar (SD) lebih besar dibandingkan tingkat pendidikan yang lain.[2]

Di Kecamatan Samarinda Seberang terdapat fasilitas kesehatan yang cukup beragam berupa puskesmas, posyandu, praktek dokter dan lainnya yang mudah dijangkau. Puskesmas terdapat di kelurahan Mesjid dan Baqam sedangkan di kelurahan Sungai Keledang hanya terdapat puskesmas pembantu. Untuk posyandu tersebar di seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Samarinda Seberang.

Jumlah tenaga kesehatan pada tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah dokter untuk tahun 2015 berjumlah 24 orang. Selain itu terdapat pula tenaga kesehatan yang lain seperti mantri, bidan, perawat maupun dukun bersalin yang tersebar di masing-masing kelurahan.

Pada tahun 2014, tercatat bahwa jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Kecamatan Samarinda Seberang paling banyak terdapat di kelurahan Sungai Keledang yaitu sebesar 26 persen. Lalu kelurahan Mesjid 24 persen, kelurahan Baqa 18 persen, kelurahan Mangkupalas 17 persen, Kelurahan Tenun 9 persen dan yang paling sedikit 6 persen terdapat di kelurahan Gunung Panjang.

Banyaknya peserta aktif KB menurut alat kontrasepsi terlihat bahwa perserta aktif KB lebih banyak menggunakan alat kontrasepsi berupa suntikan sebanyak 2.959 peserta. Dan alat kontrasepsi yang paling sedikit digunakan yaitu kondom sebanyak 258 peserta.[2]

Di Kecamatan Samarinda Seberang sangat kurang potensi untuk tanaman perkebunan. Luas tanam maupun luas panen tanaman perkebunan dari tahun ke tahun tidak mengalami perubahan. Tanaman karet sebanyak 9Ha, kelapa 10 Ha dan kopi 4 Ha. Sedangkan untuk sektor peternakan juga banyak mengalami penurunan populasi. Ternak yang banyak diusahakan warga yaitu ayam kampung sebanyak 27.920 ekor.

Di Kecamatan ini, konsumsi perikanan terletak pada komoditas perikanan laut dan darat. Produksi perikanan laut menurun dari sebelumnya sebanyak 3.146 ton pada tahun 2015. Tetapi sebaliknya untuk nilai bertambah dari tahun sebelumya.[2]

Kecamatan Samarinda Seberang terdiri dari berbagai macam suku dan agama. Sehingga tempat ibadah pun tersebar di masing-masing kelurahan. Setiap kelurahan memiliki tempat ibadah yang beragam, Berupa Mesjid, Langgar/Musholla dan Gereja. Mayoritas penduduk di Kecamatan ini adalah pemeluk Agama Islam sehingga terdapat lebih banyak masjid, langgar/musholla, sedangkan penyebaran tempat ibadah lainnya tidak merata di tiap kelurahan. Total keseluruhan tempat ibadah yang berada di Kecamatan Samarinda Seberang pada tahun 2015 ada 57 bangunan yang terdiri dari mesjid sebanyak 17 buah, langgar/musholla sebanyak 35 buah dan gereja sebanyak 5 buah.

Di Kecamatan ini, Semakin tahun jumlah pernikahan semakin bertambah, pada tahun 2015 tercatat jumlah pernikahan sebanyak 802 kali dan kelurahan Sungai Keledang tercatat yang paling banyak pernikahan yaitu 289 kali pernikahan.[2]

Karena pusat perdagangan dan pemerintahan hampir keseluruhan berada di Samarinda Kota, maka diperlukan transportasi untuk mendukung mobilitas penduduk Samarinda Seberang. Penghubung antara Samarinda Kota dengan Samarinda Seberang adalah Jembatan Mahkota I dan Jembatan Mahakam Ulu.

Secara umum, kondisi sarana dan prasarana transportasi di Kota Samarinda khusunya kecamatan Samarinda Seberang relatif baik. Hal ini di tunjukkan dengan bervariasinya sarana angkutan darat maupun angkutan air. Disamping itu, perlu juga diimbangi dengan kondisi infrastruktur terutama jalan yang harus lebih mendapat perhatian dan dibenahi guna memperlancar kegiatan ekonomi di Kota Samarinda, seperti kegiatan distribusi barang yang menjadi penopang sektor perdagangan. Data yang diperoleh dari kelurahan sangat terbatas sehingga tidak semua kelurahan dapat menyajikan data jumlah sarana angkutan darat maupun angkutan air yang ada di kelurahannya. Angkutan darat yang paling mendominasi yaitu sepeda motor sekitar 5.558 buah. Sementara kendaraan roda empat berjumlah 1.376 buah, sepeda 1.357 buah dan untuk angkutan gerobak tercatat sekitar 63 buah.

Sebelah utara kecamatan ini berbatasan langsung dengan Sungai Mahakam, sehingga masih terdapat sarana angkutan air, yang dimanfaatkan warganya sebagai salah satu mata pencaharian yaitu dengan angkutan penyeberangan dari samarinda seberang ke samarinda kota sehingga masih terdapat dermaga untuk kapal/perahu berlabuh. masih ada warga yang memanfaatkan penyeberangan sungai ini karena jaraknya lebih dekat untuk sampai kekota. Tercatat ada 7 buah dermaga, sarana angkutan air yang mendominasi yaitu perahu motor sekitar 147 buah, kapal motor 62 buah dan perahu 46 buah.[2]

Untuk melayani penduduk Samarinda Seberang yang menggunakan sarana transportasi umum, ada beberapa armada angkutan kota yang siap melayani, antara lain:

Selain itu di wilayah Samarinda Seberang terdapat sebuah terminal yang terletak di Jl. Bung Tomo yang melayani jurusan antar kota antar provinsi, yakni Kaltim-Kalsel (dari Samarinda-Balikpapan-Penajam-Paringin-Barabai-Kandangan-Rantau-Martapura-Banjarbaru-Banjarmasin). Terminal ini dapat dicapai dengan transportasi air, yakni "tambangan" dari Pasar Pagi menyeberang ke dermaga menuju terminal dan transportasi darat, yakni dengan angkot K warna putih-hitam.

Jumlah toko paling banyak terdapat di kelurahan Sungai Keledang sebanyak 109 buah begitu pula dengan jumlah warungnya sebanyak 317 buah. Pasar yang merupakan sentra kegiatan ekonomi terdapat hampir di setiap kelurahan, kecuali di kelurahan Tenun dan Gunung Panjang yang merupakan kelurahan pemekaran. Hotel sebanyak 6 buah yang berada di kelurahan Sungai Kunjang dan Gunung Panjang. Sedangkan untuk kegiatan industri di kecamatan ini paling banyak terdapat industri rumah tangganya. Industri yang banyak diusahakan masyarakat disini antara lain, kain tenun samarinda, manik-manik, dan pembuatan ketupat.[2]

Sempat beredar wacana bahwa nama Samarinda Seberang akan diganti menjadi Samarinda Selatan dan hal itu pun menjadi kontroversi masyarakat setempat. Tetapi wali kota Samarinda saat itu Achmad Amins meluruskan bahwa tidak benar Kecamatan Samarinda Seberang bakal diganti Samarinda Selatan. Amins mengatakan bahwa wacana itu tidak benar. Bukan diganti Samarinda Selatan tetapi daerah atau kelurahan yang dulunya masuk Kutai Kartanegara seperti kelurahan Sengkotek, Tani Aman dan Simpang Tiga masuk Kecamatan Samarinda Seberang. Dia juga mengatakan lebih lanjut bahwa tidak mungkin Samarinda Seberang dihilangkan karena kawasan ini menjadi bagian dari sejarah Samarinda.[4]

Sekang Wikipedia, Ensiklopedia Bebas sing nganggo Basa Banyumasan: dhialek Banyumas, Purbalingga, Tegal lan Purwokerto.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Baqa atau juga dikenal dengan nama Kampung Baqa adalah salah satu kelurahan di kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kelurahan ini merupakan salah satu daerah tertua di Samarinda. Kata Baqa berasal dari bahasa Bugis, "baka", yang berarti buah sukun, tanaman yang pertama kali ditemui oleh migran Bugis di tepi Mahakam saat pertama kali tiba di Tanah Kutai atas izin Sultan saat itu.

Batas-batas wilayah kelurahan Baqa adalah sebagai berikut:

Persatuan Sepak bola Indonesia Kutaraja Banda Aceh (Jawoë: ڤرستون سيڤك بول إندونيسيا كوترج بند اچيه; disingkat Persiraja Banda Aceh) adalah sebuah klub sepak bola profesional Indonesia asal Kota Banda Aceh, ibu kota Aceh yang didirikan pada 28 Juli 1957. Kutaraja merupakan nama lama Kota Banda Aceh yang sekarang menjadi Kecamatan Kuta Raja. Klub saat ini berkompetisi di Liga 2 kasta kedua sepak bola di liga Indonesia.[2]

Persiraja Banda Aceh didirikan pada tanggal 28 Juli 1957 dan telah mengikuti berbagai kompetisi sepak bola tanah air. Prestasi terbaik yang dicapai Persiraja yakni tampil sebagai juara perserikatan pada tahun 1980. Di babak final yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Persiraja sukses mengalahkan Persipura Jayapura dengan skor 3-1. Kala itu, 2 gol Persiraja berhasil disarangkan oleh Bustamam dan 1 gol lainnya dicetak oleh Rustam Syafari.

Pada musim 2008/2009 Persiraja bermain di Divisi Utama Liga Indonesia. Persiraja terkenal dengan permainan taktis dan kerasnya, terutama saat bermain di kandangnya yang terkenal angker bagi tim-tim lawan yang bermain di Kota Banda Aceh.

Salah satu yang membuat Persiraja sulit dikalahkan di kandangnya sendiri adalah dukungan luar biasa yang ditunjukkan oleh para pendukung dari seluruh penjuru Aceh dan juga suporter mereka yang dikenal dengan SKULL (Suporter Kutaraja Untuk Lantak Laju). SKULL sendiri didirikan pada tahun 2007.

Persiraja berhasil mengangkat marwah persepakbolaan Aceh yang sebelumnya tenggelam akibat Konflik Aceh dengan menjadi juara 2 Divisi Utama Liga Indonesia 2010–2011 setelah kalah tipis dengan skor 1-0 di partai final oleh tim asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Persiba Bantul. Dengan lolosnya Persiraja sebagai runner-up, maka untuk musim 2011/2012 Persiraja bermain di kasta tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia yang lebih dikenal Liga Super Indonesia.

Namun pada pertengahan tahun 2011, terjadi kisruh di tubuh PSSI (Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia) dikarenakan kepengurusan yang saat itu dipegang oleh rezim Nurdin Halid dianggap gagal memajukan prestasi sepak bola Indonesia. Lalu PSSI akhirnya membentuk kepengurusan yang baru dan diketuai oleh Djohar Arifin Husin. Nama kompetisi pun berubah, yang dulunya LSI kemudian diganti nama dengan IPL (Indonesian Premier League) atau Liga Prima Indonesia.

Dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang baru serta mewajibkan tim-tim sepak bola agar tidak menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) pada era industri sepak bola modern, maka pada bulan Agustus tahun 2011 Persiraja melakukan kerjasama merger bersama Aceh United yang merupakan tim peserta Liga Primer Indonesia (LPI) asal Aceh dan berada di bawah naungan PT. Aceh Sportindo Mandiri untuk mengarungi kompetisi Liga Prima Indonesia 2011–2012.

Pada musim 2014/2015 Persiraja mengalami perselisihan internal dengan Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu dengan Kadis DPKAD Banda Aceh Drs Purnama Karya dan Pejabat Pemkot Banda Aceh yang terlibat dalam klub Persiraja Banda Aceh, adanya pejabat kota yang menjabat di kerangka pimpinan di klub Persiraja mengakibatkan sebenarnya telah melanggar Peraturan (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 : melarang pejabat menjabat/menggunakan dana APBD ke Klub Sepak Bola dan Politik dilarang dalam sepak bola). Persiraja awalnya secara resmi tergabung di grup 1 DU, namun pihak Persiraja mengumumkan di laman resmi mereka pada 8 April 2014 secara resmi bahwa mereka tidak akan mengikuti kompetisi D 2014 yang akan dihelat 15 April 2014 mendatang, akibat perselisihan internal antara Pemkot Banda Aceh dan Persiraja.

Pada musim 2015/2016 Persiraja ikut terkena imbas dari permasalahan PSSI dan Pemerintah Pusat, Pemain Persiraja tidak mendapatkan gaji dan klub kekurangan sponsor yang menjadikan Pemain Persiraja tidak mendapatkan kepastian masa depan akibat dari penghentian sementara liga-liga di Indonesia.

Tahun 2017, adalah awal mula bagi persepakbolaan Indonesia berjalan setelah terkena sanksi FIFA. Persiraja Banda Aceh memulai musim di Liga 2, dan gagal melaju Liga 1 setelah di sesi grup 1 setelah kalah 1 poin dari PSMS Medan di akhir musim. Persiraja mampu bertahan di Liga 2, dengan memimpin juara Grup E di Play Off 2 dan tidak didegradasi ke Liga 3.

Pada Liga 2 2018, Persiraja berhasil memperoleh posisi ke-2 di klasemen Grup Wilayah Barat dan melaju ke babak-2 yang menggabungkan 4 tim yang memperoleh poin tertinggi dari 2 Wilayah Barat & Timur Liga 2. Namun Persiraja hanya mampu mendapatkan posisi ke-3 di Grup B kalah 1 Poin dari PSS Sleman dan Persita Tangerang, yang menggagalkan Persiraja selangkah dari memasuki Liga 1.

Pada musim Liga 2 2019, Persiraja berhasil menjadi juara 3 setelah di pertandingan perebutan tempat ketiga mengalahkan Sriwijaya FC 1-0. Dan berhak promosi ke Liga 1 2020.

Persiraja Banda Aceh sementara ini bermarkas di Stadion Harapan Bangsa yang beralamat di Jalan Sultan Malikul Saleh No. 97 Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Aceh. Tim ini memiliki julukan Laskar Rencong dengan motto Lantak Laju (Hajar Terus). Persebakbolaan di Banda Aceh menjadi hidup dengan kehadiran Persiraja Banda Aceh dan didukung oleh para tifosi penggemar sepak bola Aceh yang terus bertambah.

Tanah rencong memiliki potensi besar karena tersedia bakat-bakat pemain muda dan suporter sepak bola yang aktif. Klub kebanggaan masyarakat Aceh ini akan menampung bakat-bakat pemain muda lokal untuk berprestasi, dan menyuguhkan tontonan menghibur kepada para penonton juga suporter.

Persiraja dulu berselisih dengan sesama klub Aceh, PSAP Sigli. Derby ini biasa disebut dengan Derbi Klasik Aceh. Pertandingan mereka selalu dalam suasana panas.[3][4] Satu kejadian paling tragis terjadi pada 2014, saat kiper PSAP Sigli, Agus Rahman, melakukan tekel keras terhadap striker Persiraja, Akli Fairuz. Akli mengalami kebocoran kandung kemih dan, beberapa hari setelah pertandingan, meninggal karena luka dalam akibat tekel tersebut.[5] Dia menerima skorsing setahun yang diberikan oleh PSSI.[6] Saat ini, sejak Persiraja dan PSAP Sigli tidak lagi berada di level yang sama, persaingan telah mereda. Selain itu, Persiraja juga memiliki rivalitas dengan klub Aceh lainnya, PSBL Langsa.[7][8]

Didirikan pada tahun 1998 Stadion Harapan Bangsa terletak di Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Aceh yang juga merupakan markas klub sepak bola Persiraja Banda Aceh mulai tahun 2011/2012, namun status Stadion Harapan Bangsa sering dijadikan tempat Event tertentu oleh seluruh Provinsi Aceh dan tidak hanya dimiliki khusus oleh Persiraja atau Pemkot Banda Aceh karena stadion tersebut dibangun dengan APBA Aceh dan secara otomatis stadion tersebut milik Pemerintah Aceh. Stadion ini direnovasi setelah bencana Gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004. Stadion Harapan Bangsa memiliki kapasitas 45.000 tempat duduk. Stadion kebanggaan Tanah Rencong ini sempat menjadi salah satu stadion termegah di Indonesia pada rentang tahun 1998-2000 namun akibat kurangnya perawatan di stadion ini dan terjadinya gempa tsunami membuat julukan itu tinggal kenangan.

Berbeda dari Stadion Harapan Bangsa, Stadion Haji Dimurthala adalah markas Persiraja yang dibangun oleh Pemerintah Kota Banda Aceh khusus untuk menjadi home base Persiraja. Stadion Haji Dimurthala adalah sebuah stadion yang terletak di Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, Negara Indonesia. Stadion ini dinamakan seperti nama legenda Persiraja Banda Aceh, H. Dimurthala atau lebih dikenal dengan nama Bang Mur dipergunakan untuk menggelar pertandingan sepak bola dan merupakan markas dari klub sepak bola Persiraja Banda Aceh. Stadion ini memiliki kapasitas 20.000 orang. Stadion tersebut juga terkena dampak akibat Tsunami 2004 dan direnovasi terutama saat Presiden FIFA, Sepp Blatter dalam kunjungannya ke Stadion Haji Dimurtala, Selasa 4 April 2006.

Dukungan luar biasa yang ditunjukkan oleh para penonton setia dari berbagai penjuru Aceh dan juga suporter Persiraja yang dikenal sebagai organisasi S.K.U.L.L. (Suporter Kutaraja Untuk Lantak Laju). Organisasi S.K.U.L.L. yang didirikan pada tahun 2007 ini juga terkenal sebagai suporter yang sangat sportif dan hampir tidak memiliki catatan buruk dari Komdis PSSI.

Catatan: Bendera menunjukkan tim nasional sesuai dengan peraturan FIFA. Pemain dapat memiliki lebih dari satu kewarganegaraan non-FIFA.